Nekat! Pria di Bandung Rampas Motor Ojol di Hadapan Polisi: Ini Kronologinya

Portalindonesia.co.id – Bandung kembali dihebohkan dengan sebuah aksi kriminal nekat yang dilakukan di siang bolong, tepat di hadapan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial MSA (28) merampas sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Aksi ini bukan hanya mengejutkan karena dilakukan di tempat umum, namun juga karena berlangsung tak jauh dari keberadaan polisi yang sedang berpatroli.

Kejadian Terjadi di Parongpong, Bandung Barat

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 27 Mei 2023, sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Cisintok Kadumulya, Desa Cihanjuang. Pelaku, yang diketahui merupakan warga Kota Cimahi, memesan layanan ojek online melalui aplikasi dan dijemput oleh korban, Noval Aulia Ramadhan (18). Tak disangka, penumpang tersebut memiliki niat jahat sejak awal perjalanan.

Dalam perjalanan menuju tujuan, pelaku mulai menunjukkan gelagat mencurigakan. Namun, karena korban tidak menaruh curiga, ia tetap melanjutkan perjalanan seperti biasa. Setibanya di lokasi yang sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya.

Kronologi Aksi Perampasan

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku mulai menyerang korban secara tiba-tiba. Ia mendorong korban dari atas motor dan mengambil alih kendaraan tersebut. Tak hanya itu, pelaku juga merampas ponsel milik korban yang disimpan di dashboard motor. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan motor hasil rampasan.

Yang membuat kejadian ini semakin menggemparkan adalah lokasi kejadian yang tidak jauh dari patroli polisi. Anggota kepolisian yang kebetulan berada di sekitar lokasi langsung bergerak cepat mengejar pelaku. Dengan bantuan warga sekitar, polisi berhasil meringkus pelaku dalam waktu singkat.

Motif Pelaku: Terlilit Utang dan Tekanan Emosional

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi kriminal ini karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia menyebutkan bahwa dirinya terlilit utang dan butuh uang cepat untuk menebus motor milik pacarnya yang sebelumnya digadaikan. Dari pengakuannya, ponsel milik korban digadaikan senilai Rp700 ribu, sementara motor korban dijual kepada seseorang seharga Rp1,1 juta.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, menyebutkan bahwa tindakan pelaku sudah termasuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan dan direncanakan sebelumnya. “Pelaku sudah berniat sejak awal memesan ojol. Kalau tidak bisa bayar ongkos, maka barang korban akan diambil,” jelasnya.

Tanggapan Polisi dan Proses Hukum

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama pengemudi ojol, agar selalu waspada terhadap penumpang dengan gelagat mencurigakan, serta memanfaatkan fitur pelaporan darurat yang tersedia di aplikasi transportasi online.

“Ini jadi peringatan bagi para pengemudi dan juga masyarakat umum bahwa tindakan kriminal bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambah AKBP Aldi.

Warga Berperan Aktif dalam Penangkapan

Kejadian ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran serta warga dalam membantu pihak keamanan. Sejumlah warga yang berada di lokasi turut membantu petugas dalam mengejar pelaku. Kecepatan reaksi aparat kepolisian serta kolaborasi warga menjadi kunci keberhasilan penangkapan tersangka dalam waktu singkat.

Penutup

Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa tindak kriminal bisa terjadi kapan saja, bahkan di tengah pengawasan aparat. Aksi pelaku yang nekat merampas motor ojol di hadapan polisi mencerminkan tekanan sosial dan ekonomi yang kerap mendorong individu ke jalan yang salah. Semoga proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberi efek jera, serta menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tetap waspada dan menjaga solidaritas sosial demi keamanan bersama.

Related Posts

Pemalsuan Rekening Menggunakan AI untuk Verifikasi Wajah: Apa Kata Pakar Keamanan Siber?

Portalindonesia.co.id – Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi kecerdasan buatan (AI) semakin merambah ke berbagai bidang, termasuk dalam sektor keuangan dan keamanan. Salah satu penggunaan AI yang semakin marak adalah dalam…

Pelunasan Ibadah Haji 2025 Tahap II Dibuka Kembali Hingga 17 April – Segera Daftar!

Portalindonesia.co.id – Bagi para calon jamaah haji 2025 yang belum melakukan pelunasan, kini ada kabar gembira! Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) kembali membuka kesempatan untuk pelunasan ibadah haji tahap II…

You Missed

Heboh Undangan Pernikahan Luna Maya & Maxime Bouttier, Tapi Belum Ada Pernyataan Resmi

Heboh Undangan Pernikahan Luna Maya & Maxime Bouttier, Tapi Belum Ada Pernyataan Resmi

Pemalsuan Rekening Menggunakan AI untuk Verifikasi Wajah: Apa Kata Pakar Keamanan Siber?

Pemalsuan Rekening Menggunakan AI untuk Verifikasi Wajah: Apa Kata Pakar Keamanan Siber?

Prestasi Gemilang, Siloam Hospitals Group Sabet 5 Trofi di Healthcare Asia Awards 2025

Prestasi Gemilang, Siloam Hospitals Group Sabet 5 Trofi di Healthcare Asia Awards 2025

Jadwal Lengkap KRL Yogyakarta–Solo April 2025, Berlaku Hingga Akhir Bulan

Jadwal Lengkap KRL Yogyakarta–Solo April 2025, Berlaku Hingga Akhir Bulan

Pentingnya Deteksi Dini Autisme untuk Penanganan yang Lebih Efektif

Pentingnya Deteksi Dini Autisme untuk Penanganan yang Lebih Efektif

Transformasi Andrea Dian di Usia 40, Netizen: Masih Seperti Gadis!

Transformasi Andrea Dian di Usia 40, Netizen: Masih Seperti Gadis!